Budi Arie Disebut Dapat 50 Persen Komisi untuk Amankan Situs Judol

Budi Arie Disebut Dapat 50 Persen Komisi untuk Amankan Situs Judol

Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023–2024, terseret dalam pusaran skandal dugaan suap terkait pengamanan situs judi online (judol). Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025, Budi Arie disebut menerima 50 persen dari komisi yang dibagikan dalam praktik tersebut.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Budi Arie Disebut Dapat 50 Persen Komisi untuk Amankan Situs Judol

honda4d slot Kasus ini bermula saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo. Kementerian tersebut, yang kini telah berubah nomenklatur menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, memiliki wewenang untuk memblokir situs-situs ilegal, termasuk situs judi online. Namun, dalam dakwaan JPU, terungkap adanya praktik suap untuk melindungi situs-situs tersebut agar tidak diblokir.

Empat terdakwa utama dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, teman Budi Arie; Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo; Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama; dan Muhrijan alias Agus, yang mengaku sebagai utusan dari seorang direktur di kementerian tersebut.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp 3 juta per website judi online kepada Zulkarnaen untuk melindungi situs-situs tersebut dari pemblokiran. Awalnya, Zulkarnaen menolak karena menganggap komisinya terlalu kecil, namun akhirnya ia menerima tawaran tersebut. Selanjutnya, Muhrijan menghubungi Denden Imadudin Soleh untuk membantu menjaga agar situs-situs tersebut tidak diblokir oleh sistem Kominfo.

Pembagian Komisi

Pembahasan mengenai penjagaan situs judol berlanjut dalam pertemuan antara Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati tarif untuk mengamankan website judol sebesar Rp 8 juta per situs. Pembagian komisi pun dibahas, dengan rincian sebagai berikut:

  • Budi Arie Setiadi: 50 persen

  • Zulkarnaen Apriliantony: 30 persen

  • Adhi Kismanto: 20 persen

Awalnya, terdakwa menerima 120 website judol yang telah disetor oleh saksi bernama Ferry alias William alias Acai. Kemudian, Adhi menyortir daftar tersebut dan menghapus nama-nama situs yang akan dilindungi agar tidak diblokir. Ia pun mengirim daftar website judi yang telah melalui proses pemilahan tersebut kepada Tim TKPPSE untuk dilakukan blokir.

Kode “Jatah” dalam Dokumen

Dalam dakwaan, jaksa juga mengungkap adanya kode-kode tertentu yang digunakan untuk mencatat pembagian komisi dalam dokumen. Beberapa kode tersebut antara lain:

  • Bagi PM: merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

  • AD: merupakan kode bagian untuk Adhi Kismanto

  • AG: merupakan kode bagian untuk Muhrijan alias Agus

  • CHF: merupakan kode bagian untuk Zulkarnaen Apriliantony ditambah bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Kode-kode ini digunakan untuk menyamarkan identitas penerima komisi dalam dokumen internal.

Total Uang yang Diterima

Menurut dakwaan, pada Mei 2024, Muhrijan menerima 3.900 situs judi online untuk dilindungi agar tidak diblokir.

Dia pun menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari Muchlis Nasution di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara. Total uang yang Muhrijan alias Agus dapatkan dari penjagaan website perjudian tersebut mencapai Rp 48,7 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah pihak dengan kode yang dicatat dalam dokumen, termasuk bagian untuk Budi Arie Setiadi.

Bantahan dari Pihak Terkait

Menanggapi dakwaan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, membantah bahwa Budi Arie menerima komisi 50 persen untuk melindungi situs judol.

Ia menyebut bahwa dalam dakwaan keempat terdakwa itu tidak ada bukti bahwa Budi Arie tahu-menahu soal komisi. Handoko menilai informasi terlibatnya Budi Arie dalam pusaran kasus judol merupakan framing jahat yang bertujuan untuk mendiskreditkan Budi Arie.

“Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri,” ucap Handoko.

Sementara itu, Budi Arie sendiri menolak berkomentar atas dugaan keterlibatannya dalam pengamanan

situs judi online dari tindakan pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia juga menolak berkomentar soal dugaan bahwa dirinya memperoleh alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online tersebut.

Baca juga:Kenapa Tidak Bisa Update Aplikasi di Google Play Store? Begini Penyebabnya

Proses Hukum Berlanjut

Kasus ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum terus menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

Publik pun menantikan hasil dari proses hukum ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan para pihak dalam skandal pengamanan situs judi online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.