Wujudkan Ibu Kota Politik Pada 2028 48,8 Triliun Jadi Modal IKN

Wujudkan Ibu Kota Politik

Wujudkan Ibu Kota Politik Pada 2028 48,8 Triliun Jadi Modal IKN Otorita Ibu Kota Nusantara bersiap melanjutkan pembangunan IKN untuk kompleks legislatif
dan yudikatif Setelah mendapat persetujuan anggaran senilai Rp 48,8 triliun dari Presiden Prabowo Subianto.

Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, meyakini anggaran Rp 48,8 triliun itu cukup untuk pembangunan IKN. Utamanya
agar bisa menjadi ibu kota politik pada 2028.

Wujudkan Ibu Kota Politik Pada 2028

Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

“Rp 48,8 triliun itu secara prinsip untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya. Pendukungnya itu adalah infrastruktur jalan,
huniannya Kalau kawasan legislatif dan yudikatif itu kan perkantorannya,” ujarnya Kamis (23/1/2025).

Ibu kota politik itu kan harus lengkap, ada eksekutif, yudikatif dan legislatif. Kita targetkan di 2028 sudah berfungsi semua keseluruhan,” kata Danis.

Meskipun sudah mengantongi anggaran fantastis, Otorita IKN tetap buka kemungkinan investor untuk masuk dalam pembangunan di kompleks legislatif dan yudikatif
“Bisa saja,” imbuh Danis.

Saat ditanya rincian alokasi Rp 48,8 triliun untuk apa saja, Danis belum bisa memaparkan secara detil. Adapun anggaran tersebut bakal digunakan untuk membangun
infrastruktur dasar semisal jalanan hingga gedung perkantoran.

Mulai dari gedung MPR/DPR/DPD, ruang sidang paripurna, gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan sebagainya.

“Itu (anggaran Rp 48,8 triliun) masih secara keseluruhan. Jadi untuk perkantoran, hunian, infrastruktur pendukungnya, kawasan, utilitas, semuanya. Kalau sekarang
yang sudah dibangun ini kan eksekutif semua,” ungkap Danis.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pada tahap kedua pembangunan IKN yakni pada 2028, Prabowo mempunyai target IKN menjadi ibu kota politik.

Ia diberikan tugas untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk kantor dan huniannya. Untuk menyelesaikan target
tersebut tahun 2025-2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun.

“Pertama menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis.

Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memelihara serta mengelola prasarana dan sarana di IKN yang sudah selesai.

“Jadi dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sekarang menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara,” ungkap Kepala Otorita IKN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.