
Gak Perlu ke Satpas, Perpanjang SIM Bisa Lewat HP!
Gak Perlu ke Satpas, Perpanjang SIM Bisa Lewat HP! Pelayanan publik di Indonesia terus mengalami transformasi digital, termasuk dalam hal perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Dengan hadirnya layanan perpanjangan SIM secara online, semua proses bisa dilakukan…