Rencana Evakuasi Warga Gaza Amanat Konstitusi: Oleh Prabowo untuk mengevakuasi 1.000 warga sipil dari Jalur Gaza, Palestina, ke Indonesia merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat konstitusi Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen politik luar negeri Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan kontribusi aktif terhadap perdamaian dunia.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Kamis (10/4/2025), Amelia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia secara tegas menempatkan prinsip kemanusiaan sebagai fondasi utama dalam menjalankan hubungan luar negeri. Ia percaya bahwa rencana evakuasi ini telah melalui pertimbangan matang serta analisis strategis yang mendalam oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran pemerintah terkait.
“Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bangsa ini berkomitmen untuk berperan serta dalam menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Maka, langkah Presiden Prabowo adalah manifestasi konkret dari amanat konstitusi tersebut,” ujar Amelia.
Rencana Evakuasi Warga Gaza Diplomasi
Kendati memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo, Amelia juga memberikan catatan penting. Ia mengimbau agar proses evakuasi dilakukan dengan pendekatan diplomatik yang kuat serta dalam koordinasi ketat bersama lembaga-lembaga kemanusiaan internasional. Menurutnya, keterlibatan organisasi seperti Palang Merah Indonesia (PMI) dan mitra kemanusiaan global lainnya sangat krusial untuk memastikan bahwa misi ini tetap berada dalam kerangka bantuan kemanusiaan yang murni.
Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan tidak menimbulkan interpretasi keliru di tataran internasional. “Pendekatan yang dilakukan pemerintah harus tetap berlandaskan prinsip-prinsip kemanusiaan universal, dan tidak terjebak dalam dinamika politik kawasan yang kompleks,” imbuhnya.
Amelia menilai bahwa diplomasi kemanusiaan Indonesia harus mencerminkan sikap konsisten terhadap solusi dua negara, yakni pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, hidup berdampingan secara damai dengan Israel. Hal ini, menurutnya, harus menjadi bagian dari komunikasi diplomatik yang dijalankan pemerintah selama proses evakuasi dan penanganan pengungsi berlangsung.
Evakuasi Bersifat Sementara
Lebih lanjut, Amelia menyampaikan harapannya agar evakuasi yang direncanakan bersifat sementara. Menurutnya, tujuan utama dari langkah ini adalah menyelamatkan warga sipil Palestina dari zona konflik untuk mendapatkan perlindungan sementara hingga situasi keamanan di Gaza membaik.
“Kami mendorong agar pemerintah tetap berkomitmen mengupayakan pemulangan para pengungsi ke tanah air mereka, Palestina, begitu situasi memungkinkan. Prinsip dasar dari bantuan kemanusiaan ini adalah untuk memberikan kesempatan hidup yang lebih baik, bukan mencabut hak mereka atas tanah kelahirannya,” kata legislator dari Fraksi NasDem tersebut.
Ia juga menyebut bahwa penting bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan fasilitas pemulihan fisik dan psikologis bagi para pengungsi yang berhasil dievakuasi. Selain itu, dukungan dalam bentuk pelayanan kesehatan, pendidikan darurat, serta pendampingan psikososial harus menjadi bagian integral dari paket bantuan kemanusiaan yang disiapkan.
Kunjungan Diplomatik Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah melakukan lawatan resmi ke lima negara di kawasan Timur Tengah, yakni Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Presiden Prabowo bertujuan untuk menggalang dukungan dari para pemimpin negara sahabat terhadap rencana evakuasi 1.000 warga sipil dari Gaza.
Presiden menyampaikan bahwa pelaksanaan evakuasi ini akan bergantung pada persetujuan dari seluruh pihak terkait, termasuk negara-negara yang terlibat dalam proses bantuan dan mediasi konflik Palestina–Israel. Prabowo menekankan bahwa Indonesia tidak akan melangkah tanpa konsensus yang jelas dari berbagai pihak.
“Kami menekankan bahwa syarat utama terlaksananya evakuasi ini adalah kesediaan semua pihak untuk memberikan persetujuan. Ini bukan keputusan sepihak. Kami bertindak dalam semangat solidaritas kemanusiaan, dan kami ingin memastikan bahwa misi ini tidak akan menimbulkan ketegangan tambahan,” ungkap Prabowo dalam konferensi pers sebelum keberangkatannya dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Presiden juga menegaskan bahwa keberadaan para pengungsi Palestina di Indonesia hanya bersifat sementara. Mereka akan kembali ke tanah kelahirannya setelah pulih secara fisik dan psikologis serta ketika situasi di Gaza sudah memungkinkan untuk menjalani kehidupan yang aman dan bermartabat.
Penutup: Komitmen Indonesia Terhadap Kemanusiaan Global
Langkah Indonesia untuk menawarkan tempat perlindungan sementara bagi korban konflik di Gaza menunjukkan bahwa bangsa ini tetap memegang teguh prinsip-prinsip moral dalam percaturan internasional. Dalam dinamika geopolitik yang kompleks, Indonesia berupaya menunjukkan perannya sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perdamaian global.
Amelia Anggraini dan sejumlah anggota parlemen lainnya menilai bahwa langkah ini adalah bentuk kepemimpinan moral Indonesia di tingkat global. Namun mereka juga mengingatkan pentingnya kesiapan internal dalam menyambut dan menampung para pengungsi, baik dari sisi infrastruktur maupun regulasi.
Dengan koordinasi lintas kementerian dan kerja sama dengan mitra internasional, Indonesia diharapkan dapat menjalankan misi kemanusiaan ini secara profesional, bermartabat, dan tetap konsisten dengan arah kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif.
Baca Juga : Empat Pemimpin Negara ASEAN Atur Strategi Hadapi Tarif Trump