Pemerintah Berikan Jaminan Sosial Ahli Waris Maestro Budaya Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Badan Kesehatan Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial kepada ahli waris dua maestro budaya, yakni penjaga tradisi Kabanti dan pewaris naskah Buton,
Al Mujazi Mulku Zahari, serta maestro seni tutur Dideng asal Jambi, Jariah.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada para maestro yang telah mendedikasikan hidup mereka untuk memperkaya
dan menjaga keberagaman seni serta budaya Indonesia.
Pemerintah Berikan Jaminan Sosial
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, pemberian jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang mencakup jaminan menghadapi hari tua, kecelakaan kerja,
dan kematian kepada ahli waris maestro budaya merupakan wujud pengakuan dan apresiasi pemerintah terhadap para profesional di bidang kebudayaan.
Dalam acara penyampaian apresiasi di Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Jumat, dia mengatakan bahwa pemberian jaminan sosial bagi ahli waris maestro
budaya merupakan bagian dari upaya pelindungan kebudayaan dan pewarisannya.
“Memang masih banyak kekurangan dari segi kuantitas maupun dari kualitas saya kira di dalam memberikan apresiasi terhadap para maestro,” katanya.
Fadli menekankan pentingnya program jaminan sosial dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kenyamanan dalam berkarya bagi para pelaku budaya
serta pembentukan ekosistem budaya yang lebih baik.
Dia berharap pemberian jaminan sosial bagi ahli waris maestro budaya bermanfaat bagi pewarisan keahlian serta pelestarian tradisi dan budaya.
“Karena keberadaan para maestro adalah bagian dari sebuah kenyataan yang sangat penting di dalam pemajuan kebudayaan,” katanya.
“Para maestro ini adalah aset-aset nasional, national treasure kita, atau kekayaan nasional kita, dan kita perlu apresiasi, karena kalau bukan kita
yang mengapresiasi ya siapa lagi yang akan mengapresiasi,” ia menambahkan.
Kementerian Kebudayaan berkomitmen memberikan dukungan berkelanjutan serta perlindungan bagi para pelaku budaya.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan bahwa pemerintah hingga saat ini
telah memberikan dukungan berupa jaminan sosial bidang ketenagakerjaan kepada 90 maestro budaya.
“Saat ini yang ter-cover dari APBN kita ada 90 maestro yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi jaminan hari tua, jaminan kecelakaan
kerja, dan jaminan kematian,” katanya.