PANRB Dukung Penguatan Kompolnas Bantu Arah Kebijakan Polri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini
mendukung penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian RI (Polri).
Menurutnya, Kompolnas memiliki peran strategis sebagai pengawas eksternal untuk memastikan reformasi di tubuh Polri berjalan sesuai harapan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Menteri Anas menegaskan bahwa kolaborasi antara Kompolnas dan Polri harus terus ditingkatkan untuk menciptakan transparansi
dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
PANRB Dukung Penguatan Kompolnas
“Pada prinsipnya kami mendukung upaya dalam mewujudkan penguatan kelembagaan tata kelola Kompolnas yang efektif dan efisien dengan memperhatikan
peraturan yang berlaku,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Sebagai lembaga non-struktural, Kompolnas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Hal tersebut diatur dalam Pasal 37 Undang-Undang
No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kompolnas memiliki tugas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan
dan pemberhentian Kepala Polri.
Lebih lanjut, Rini juga mendorong peran aktif Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri untuk menindaklanjuti saran dan keluhan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 17/2011 tentang Kompolnas, Kompolnas berwenang menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja Kepolisian.
“Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, Kompolnas Bersama Polri dapat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan di LAPOR!” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo turut menyampaikan usulan penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan
Sekretariat Kompolnas agar dapat memperkuat perannya dalam menjalankan tugas utama.
“Kami mengusulkan penyesuaian beban kerja pada masing-masing bagian melalui reposisi fungsi dan melaksanakan penyederhanaan birokrasi,” pungkas Arief.
Hal ini meliputi peningkatan layanan publik, penerapan teknologi dalam sistem keamanan, hingga penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Langkah ini sejalan dengan visi reformasi birokrasi pemerintah, di mana sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan Kompolnas yang lebih kuat, Polri dapat terus meningkatkan kualitas kerjanya demi keamanan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Arief.