Komisi I Akan Sampaikan Hasil Uji Kelayakan Calon Dubes ke Pimpinan DPR Besok
Komisi I DPR RI menyatakan bahwa mereka akan menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap
calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) kepada pimpinan DPR pada hari Kamis, 5 Juli 2025.
Penyerahan ini menjadi tahapan penting dalam proses penunjukan resmi para calon duta besar yang akan mewakili Indonesia di berbagai negara sahabat.

Tahapan Final Sebelum Penetapan Presiden
Hasil uji kelayakan yang telah disusun Komisi I akan menjadi dasar bagi pimpinan DPR untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden sesuai amanat Undang-Undang.
Setelah mendapatkan persetujuan DPR, Presiden Joko Widodo selanjutnya akan menetapkan dan melantik para calon duta besar tersebut secara resmi.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa uji kelayakan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan
latar belakang, rekam jejak, visi kebijakan luar negeri, serta pemahaman terhadap dinamika geopolitik global dari masing-masing calon.
Fokus Evaluasi: Diplomasi Ekonomi dan Perlindungan WNI
Dalam pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I memberikan perhatian khusus terhadap kemampuan calon dubes dalam mendorong diplomasi ekonomi
termasuk peningkatan investasi, kerja sama perdagangan, dan promosi produk UMKM Indonesia di luar negeri.
Selain itu, aspek perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara penempatan juga menjadi sorotan. Komisi I menegaskan bahwa setiap
calon duta besar harus memahami peran strategisnya sebagai perwakilan negara yang melindungi seluruh warga dan kepentingan nasional di luar negeri.
“Peran duta besar hari ini bukan sekadar simbol kenegaraan, tapi agen aktif dalam menjaga, memajukan, dan melindungi kepentingan Indonesia secara global,” ujar Meutya Hafid.
Rangkaian Uji Kelayakan dan Peserta
Rangkaian uji kelayakan telah dilaksanakan sejak akhir Juni 2025, melibatkan sejumlah nama dari latar belakang karier diplomat karier maupun non-karier (politikus, akademisi, purnawirawan). Mereka diproyeksikan untuk mewakili Indonesia di berbagai negara penting seperti Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, Arab Saudi, dan negara-negara sahabat di Eropa, Afrika, serta Asia Tenggara.
Setiap calon diberi kesempatan untuk mempresentasikan visi-misi, program prioritas, serta strategi dalam memperkuat posisi Indonesia di negara tujuan. Sesi tanya jawab juga digelar secara terbuka antara anggota Komisi I dan calon dubes untuk menguji wawasan dan kesiapan mereka.
Pertimbangan Politik dan Profesionalisme
Komisi I DPR RI menegaskan bahwa penilaian terhadap para calon dubes dilakukan berdasarkan kompetensi, loyalitas terhadap NKRI, dan kapasitas diplomatik.
Meski terdapat calon dari unsur non-karier, Komisi I menyatakan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam proses seleksi.
Beberapa fraksi sempat mengajukan catatan kritis terhadap kandidat tertentu, terutama terkait keterkaitan politik masa lalu atau minimnya pengalaman di bidang hubungan internasional. Namun, keseluruhan proses berlangsung secara kondusif dan transparan.
Penyerahan dan Tindak Lanjut
Penyerahan hasil uji kelayakan kepada pimpinan DPR dijadwalkan dilakukan dalam forum internal yang dihadiri Ketua DPR
Wakil Ketua DPR bidang politik dan luar negeri, serta pimpinan Komisi I. Dokumen hasil uji ini akan menjadi dokumen resmi pertimbangan DPR terhadap usulan nama-nama calon dubes dari pemerintah.
Setelahnya, pimpinan DPR akan mengirimkan surat persetujuan tersebut kepada Presiden sebagai dasar konstitusional dalam pelantikan para duta besar.
Penutup: Harapan terhadap Dubes Baru
Penunjukan duta besar merupakan hal strategis dalam politik luar negeri Indonesia, terlebih di tengah dinamika global yang cepat berubah. Komisi I berharap agar para dubes terpilih nantinya dapat menjadi wajah Indonesia yang cerdas, adaptif, dan mampu memperjuangkan kepentingan nasional secara optimal.
Baca juga: Hipertensi Disebut Silent Killer, Ketahui Ini Macam Komplikasinya