Aturan Penggunaan Senjata Api Bagi Aparat Harus Ditinjau Ulang Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menilai aturan tentang penggunaan senjata api
keamanan harus ditinjau ulang, menyusul sejumlah insiden penembakan oleh aparat kepolisian dan anggota TNI yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Permintaan ini muncul menyusul sejumlah insiden yang melibatkan aparat keamanan dalam penggunaan senjata api yang dinilai berlebihan.
Ketua Komisi III menegaskan bahwa senjata api seharusnya menjadi alat terakhir dalam penegakan hukum dan hanya digunakan dalam situasi yang
benar-benar mengancam keselamatan jiwa.
Aturan Penggunaan Senjata Api Bagi Aparat
Dia pun memandang perlu adanya pemeriksaan kondisi psikologi aparat secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh oknum.
“Aturan tentang pemegang senjata api sepertinya harus ditinjau ulang. Misal, pemegang senjata api harus dilakukan serangkaian test secara berkala,
termasuk test psikologi yang rentang waktunya tidak terlalu lama,” kata Sari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan mengingat tantangan dan tugas yang diemban oleh aparat keamanan sangat berat, yang kemungkinan bisa
mempengaruhi pula aspek psikologis.
Meski demikian, dia mengajak publik untuk melihat secara berimbang bahwa merupakan suatu fakta apabila lebih banyak aparat keamanan yang mematuhi SOP
(standar operasional prosedur) penggunaan senjata api, ketimbang oknum yang melakukan pelanggaran.
“Biar fair, ya. Bahwa kita melihat persoalan harus clear untuk perbaikan kedepannya, bukan niat yang lain,” ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah insiden penembakan yang melibatkan aparat TNI dan Polri beberapa kali terjadi dalam kurun waktu terakhir dan menuai perhatian publik.
Di antaranya, kasus polisi tembak polisi yang dilakukan oleh eks Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal
Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024).
Kemudian pada Minggu (24/11/2024), ada pula insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang kepada seorang siswa SMK
di Semarang, Jawa Tengah.
Lalu pada Rabu (27/11/2024), terjadi insiden penembakan oleh oknum polisi Polresta Palangka Raya Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto terhadap warga sipil Budiman
Arisandi asal Banjarmasin yang mengakibatkan korban meninggal dunia.