Gak Perlu ke Satpas, Perpanjang SIM Bisa Lewat HP!
Pelayanan publik di Indonesia terus mengalami transformasi digital, termasuk dalam hal perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Dengan hadirnya layanan perpanjangan SIM secara online, semua proses bisa dilakukan hanya lewat ponsel pintar dari rumah. Praktis, cepat, dan bebas antre.
Gak Perlu ke Satpas, Perpanjang SIM Bisa Lewat HP!
Layanan ini diperkenalkan oleh Korlantas Polri melalui platform yang disebut **SIM Nasional Presisi (SINAR)
Aplikasi ini dapat diakses melalui aplikasi digital Polri Super App, yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Dengan aplikasi ini, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa harus datang langsung, kecuali saat pengambilan SIM yang sudah jadi.
Syarat untuk Perpanjangan SIM Online
Sebelum memulai proses perpanjangan SIM lewat HP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
SIM lama masih dalam masa berlaku (tidak kadaluarsa)
KTP elektronik
Hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi (dapat dilakukan secara online melalui aplikasi yang terhubung)
Foto formal dan tanda tangan digital
Biaya perpanjangan yang dapat dibayarkan secara online
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, proses bisa langsung dilakukan tanpa harus keluar rumah.
Langkah-langkah Perpanjangan SIM dari HP
Berikut langkah-langkah mudah perpanjangan SIM secara online lewat HP:
Unduh dan Buka Aplikasi Polri Super App
Cari aplikasi resmi Polri di Google Play Store atau App Store, lalu install.
Daftar dan Login
Masukkan data pribadi sesuai KTP untuk mendaftar dan login ke akun.
Pilih Layanan Perpanjangan SIM
Di dalam aplikasi, pilih layanan perpanjangan SIM, lalu pilih jenis SIM yang akan diperpanjang (A atau C).
Unggah Dokumen yang Diminta
Unggah foto KTP, foto SIM lama, hasil tes kesehatan dan psikologi, serta foto dan tanda tangan digital.
Pilih Lokasi Satpas Tujuan
Meski pengajuan dilakukan online, kamu tetap harus memilih Satpas tujuan untuk pengambilan SIM fisik nantinya.
Bayar Biaya Perpanjangan
Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang tersedia, bisa melalui e-wallet atau transfer bank.
Tunggu Verifikasi dan Pengiriman
Setelah semua proses selesai, kamu akan mendapatkan notifikasi status permohonan.
SIM bisa diambil di Satpas atau dikirim ke rumah melalui layanan kurir, tergantung kebijakan masing-masing wilayah.
Keuntungan Perpanjang SIM Secara Online
Perpanjangan SIM secara online membawa berbagai keuntungan, antara lain:
Efisiensi waktu dan tenaga
Tidak perlu antre dan datang pagi-pagi ke kantor polisi.
Lebih aman dan higienis
Cocok di masa pandemi atau bagi yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Mudah diakses dari mana saja
Selama memiliki koneksi internet dan dokumen lengkap, proses bisa dilakukan dari mana pun.
Transparansi biaya
Biaya tertera langsung di aplikasi, meminimalkan risiko pungli.
Catatan Penting: Jangan Tunggu SIM Kedaluwarsa
Perlu diingat bahwa layanan ini hanya berlaku untuk SIM yang masih aktif. Jika SIM sudah melewati masa berlaku, maka tidak bisa diperpanjang secara online dan harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas. Oleh karena itu, sebaiknya segera perpanjang SIM setidaknya 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Kesimpulan: Lebih Praktis dan Modern
Layanan perpanjangan SIM lewat HP menjadi inovasi penting dalam pelayanan publik di era digital.
Dengan proses yang sederhana, cepat, dan efisien, masyarakat kini bisa memperpanjang SIM sambil rebahan di rumah.
Langkah ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mendukung tata kelola pelayanan yang lebih transparan, modern, dan bebas pungutan liar.