Modus Hoaks BPJS Kesehatan Yang Mengincar Data Pribadi Anda

Modus Hoaks BPJS Kesehatan

Modus Hoaks BPJS Kesehatan Yang Mengincar Data Pribadi Anda Masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks yang mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penyebaran hoaks ini kian masif dalam beberapa bulan terakhir dan terjadi melalui berbagai saluran komunikasi digital seperti media sosial, pesan berantai di aplikasi perpesanan, hingga tautan mencurigakan yang mengarah ke situs palsu.

Fenomena ini memunculkan kekhawatiran serius, tidak hanya karena berpotensi menyesatkan masyarakat, tetapi juga karena berdampak langsung terhadap keamanan data pribadi dan finansial warga. Sejumlah korban bahkan dilaporkan mengalami kerugian materi serta kehilangan akses terhadap layanan jaminan kesehatan akibat mengikuti arahan dari informasi palsu tersebut.

Modus penyebaran hoaks yang menggunakan nama BPJS Kesehatan kian beragam. Salah satu narasi yang paling banyak beredar adalah adanya program penghapusan iuran secara menyeluruh bagi seluruh peserta. Narasi ini disertai dengan iming-iming bahwa peserta hanya perlu mengisi data pribadi mereka pada tautan yang disertakan, atau melakukan pendaftaran ulang melalui formulir daring yang mencurigakan.

Modus Hoaks BPJS Kesehatan Penipuan Kian Beragam

Cek fakta ajakan mengubah kepesertaan BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah, secara tegas membantah kebenaran informasi tersebut. “Perlu kami tegaskan bahwa hingga bulan Mei tahun 2025 ini, tidak pernah ada kebijakan resmi dari pemerintah maupun dari BPJS Kesehatan yang menyebutkan adanya penghapusan iuran bagi seluruh peserta. Iuran masih tetap berlaku sesuai ketentuan, kecuali bagi peserta yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan bahwa informasi yang menyebutkan iuran telah dihapuskan bagi peserta mandiri justru berpotensi menyebabkan kepesertaan seseorang menjadi tidak aktif. “Jika seseorang percaya begitu saja pada kabar tersebut dan berhenti membayar iuran, maka status kepesertaan akan otomatis nonaktif. Akibatnya, akses terhadap layanan kesehatan bisa terhenti,” jelas Rizky.

Selain klaim penghapusan iuran, beberapa informasi palsu juga menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memberikan fasilitas pendaftaran gratis seumur hidup, lengkap dengan janji manfaat tambahan berupa bantuan dana bernilai jutaan rupiah. Tautan yang disebar melalui media sosial tersebut umumnya mengarah pada laman tidak resmi yang bertujuan mengumpulkan data pribadi seperti nomor KTP, nomor kartu keluarga, hingga informasi rekening bank.

Kepala Humas BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pendaftaran peserta melalui tautan luar situs resmi ataupun melalui pihak ketiga yang tidak memiliki kerja sama resmi. “Seluruh proses pendaftaran, pembaruan data, dan informasi resmi hanya dapat diakses melalui kanal resmi seperti aplikasi Mobile JKN, website bpjs-kesehatan.go.id, atau kantor cabang terdekat,” tegas Rizky.

Rangkaian Hoaks Populer yang Perlu Diwaspadai

Berikut adalah daftar beberapa bentuk hoaks terkait BPJS Kesehatan yang perlu diwaspadai oleh masyarakat:

Waspada! Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan Beredar Luas - Cek Fakta Liputan6.com

  1. Penghapusan Iuran BPJS Kesehatan untuk Semua Peserta: Informasi ini tidak benar. Iuran tetap wajib dibayarkan oleh peserta mandiri, kecuali yang tergolong sebagai PBI.

  2. Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Seumur Hidup Melalui Tautan Tertentu: Tautan tersebut adalah bentuk phishing untuk mencuri data pribadi masyarakat. BPJS tidak pernah membuka program semacam itu.

  3. Bantuan Dana Tunai dari BPJS Kesehatan Senilai Jutaan Rupiah: Ini merupakan modus penipuan berkedok bantuan sosial. BPJS tidak pernah menyalurkan bantuan uang tunai langsung kepada peserta.

  4. Klaim Kenaikan Iuran Secara Drastis: Informasi semacam ini perlu diverifikasi melalui saluran resmi. Perubahan iuran hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi.

  5. Kartu BPJS Kesehatan Hangus Jika Tidak Digunakan dalam Jangka Waktu Tertentu: Ini adalah informasi palsu. Kartu BPJS tidak memiliki masa berlaku terbatas, namun statusnya tergantung pada kepatuhan peserta dalam membayar iuran.

  6. BPJS Tidak Menanggung Rawat Inap di Bawah Tiga Hari: Klaim ini keliru. Pembiayaan rawat inap ditentukan berdasarkan kebutuhan medis, bukan lama masa perawatan.

  7. Bansos Terintegrasi di Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS): Tidak ada dana bantuan sosial yang tersimpan atau tersalurkan melalui kartu BPJS/KIS.

  8. Pendaftaran Ulang Peserta untuk Penghapusan Kelas dan Bebas Iuran: Informasi ini adalah penipuan. Perubahan sistem kelas atau kebijakan iuran akan diumumkan secara terbuka oleh pemerintah apabila benar diberlakukan.

Langkah Pencegahan: Edukasi dan Verifikasi Informasi

BPJS Kesehatan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang beredar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Salah satu langkah pencegahan utama adalah melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan atau menindaklanjuti informasi tertentu.

“Ketika menerima informasi yang meragukan, pastikan untuk memeriksa kebenarannya melalui call center BPJS di 165, aplikasi Mobile JKN, atau kunjungan langsung ke kantor cabang,” ujar Rizky.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan informasi hoaks atau tautan mencurigakan kepada pihak BPJS agar dapat segera dilakukan klarifikasi atau tindakan pemblokiran bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga : Kesehatan Keliling Di Gaza Mobil Paus Fransiskus Menjadi Klinik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.