Penyesuaian Pengangkatan CPNS Optimalisasi Keterisian Formasi

Penyesuaian Pengangkatan CPNS Optimalisasi

Penyesuaian Pengangkatan CPNS Optimalisasi Keterisian Formasi Dalam upaya mengoptimalkan pengisian formasi calon aparatur sipil negara CASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keterisian formasi yang masih belum mencapai angka maksimal.

Kepala BKN, Zudan Arif, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terkini, formasi CPNS Tahun Anggaran (TA) 2024 baru terisi sebesar 72,69 persen, sementara formasi CPPPK TA 2024 hanya mencapai 67,3 persen. Saat ini, proses seleksi PPPK tahap kedua masih berlangsung dan diharapkan dapat meningkatkan angka keterisian formasi tersebut.

“Karena formasi belum terisi secara penuh, kami perlu melakukan optimalisasi dengan menyesuaikan jadwal pengangkatan,” ujar Zudan dalam rapat koordinasi yang diadakan secara daring di Jakarta pada Senin.

Penyesuaian Pengangkatan CPNS Optimalisasi

Pengangkatan CPNS 2025 Diundur, Kementerian PANRB & BKN Akan Gelar Pembekalan

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh BKN, formasi CPNS TA 2024 yang telah dimanfaatkan oleh berbagai instansi pemerintah mencapai 246.390 orang, tetapi hingga saat ini baru terisi sebanyak 179.090 orang atau 72,69 persen dari total formasi yang tersedia.

Sementara itu, untuk formasi CPPPK TA 2024, dari total 1.006.153 formasi yang disediakan, baru terisi 677.638 orang, setara dengan 67,3 persen dari keseluruhan alokasi yang direncanakan. Masih berlangsungnya proses seleksi PPPK diharapkan mampu meningkatkan keterisian formasi tersebut.

Alasan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan

Selain untuk mengoptimalkan pemenuhan formasi CASN, Zudan menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK juga dilakukan karena banyak instansi pemerintah yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran jadwal tes dan pengangkatan pegawai.

“Saat ini, terdapat 207 instansi yang mengajukan permohonan untuk menunda, memperpanjang, atau mengundurkan penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNS maupun CPPPK,” ujar Zudan. Jika dipersentasekan, jumlah tersebut mencapai 34,38 persen dari total 602 instansi yang berpartisipasi dalam seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.

Lebih lanjut, BKN juga mempertimbangkan faktor lain dalam penyusunan jadwal baru, yakni penataan tenaga non-ASN secara menyeluruh. Proses ini mencakup tenaga PPPK baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

“Kami harus melakukan penataan tenaga non-ASN secara bersamaan mengingat jumlahnya yang sangat besar. Oleh karena itu, proses ini harus dilakukan dengan cermat dan terkoordinasi,” tambahnya.

Perubahan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK

BKN telah menetapkan perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK sebagai berikut:

  • Pengangkatan CPNS TA 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada Maret 2025, kini diundur menjadi Oktober 2025.
  • Pengangkatan CPPPK TA 2024 yang semula direncanakan pada Juli 2025, kini ditetapkan pada Maret 2026.

Zudan menegaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengangkatan CPNS dan CPPPK dapat dilakukan secara serentak. Selain itu, keputusan ini mempertimbangkan aspek kebutuhan tenaga kerja dalam sektor pemerintahan serta penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan nasional.

6 Kementerian Ini Sudah Umumkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024, Siapa Saja?

Dampak dan Langkah Lanjutan

Dengan adanya perubahan jadwal ini, diharapkan instansi pemerintah dapat lebih optimal dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang akan bergabung dalam sektor pelayanan publik. Penundaan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta seleksi yang belum lolos dalam tahap awal untuk tetap berkompetisi dalam seleksi lanjutan.

Selain itu, BKN mendorong instansi terkait untuk memberikan pelatihan bagi calon pegawai sebelum mereka resmi diangkat. Hal ini bertujuan agar mereka dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban begitu resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara.

Dalam beberapa bulan mendatang, pemerintah juga berencana untuk mempercepat penyelesaian regulasi terkait pengangkatan tenaga non-ASN agar tidak terjadi ketimpangan dalam proses rekrutmen di berbagai instansi. BKN terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta instansi lain yang terlibat dalam proses seleksi CPNS dan PPPK guna memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan ini.

Kesimpulan

Keputusan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK merupakan langkah strategis dalam memastikan pengisian formasi yang lebih optimal dan terkoordinasi. Dengan penyesuaian ini, pemerintah dapat lebih baik dalam mengalokasikan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan sektor pelayanan publik.

Bagi para peserta seleksi CPNS dan PPPK, perubahan jadwal ini dapat dimanfaatkan untuk lebih mempersiapkan diri, baik dari segi kompetensi maupun pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab yang akan diemban sebagai bagian dari aparatur sipil negara. Dengan sistem seleksi yang semakin transparan dan berbasis meritokrasi, diharapkan ASN yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kapasitas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.

BKN bersama instansi terkait akan terus mengawal proses seleksi hingga tahapan pengangkatan, guna memastikan bahwa setiap calon pegawai yang direkrut adalah individu yang kompeten, profesional, dan siap mendukung program pembangunan nasional secara optimal.

Baca Juga : Pentingnya Pemerataan Infrastruktur RI Pemerintah Menekankan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.